Tawaran yang diberikan negara-negara tersebut kepada investor adalah pajak yang rendah bahkan tidak sama sekali (Pajak 0 atau 1%). tidak hanya itu, Investor juga diberikan fasilitas berupa kerahasiaan simpanan hingga aktivitas usaha terhadap negara lain.
Dalam sebuah skema investasi, Ken menjelaskan bahwa satu orang pengusaha bisa terlibat dengan banyak Special Purpose Vehicle (SPV) di banyak surga pajak (Tax Heaven Country). Sehingga untuk melacaknya, butuh waktu dan data pendukung yang cukup.
Pada salah satu negara tax haven biaya yang dikenakan hanya mencakup registrasi usaha senilai US$ 40.dan Selanjutnya adalah biaya langganan atau sewa senilai US$ 500 per bulan.
"Satu orang memiliki saham di mana-mana itu baru 1. Langsung dari dia, jika bercabang bisa sampai ke mana-mana," pungkasnya.
Hal tersebut sangat menarik bagi kalangan dunia usaha. Terutama bagi mereka (Investor) yang ingin berinvestasi ke negara lain. karena Dari sisi pinjaman perbankan internasional juga lebih mudah untuk didapatkan oleh investor.
Thanks for reading & sharing Alnindo News