Berita Harian Online Masakini, Jakarta - Mabes Polri menyita dokumen dan ATM milik distributor
vaksin palsu yang ditangkap di Semarang. Keduanya berhasil ditangkap
saat berada di sebuah hotel.
"Dokumen, beberapa ATM dan buku tabungan (disita)," ujar Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
Agung menjelaskan, dirinya belum mendapatkan laporan apakah timnya juga mengamankan barang bukti berupa vaksin palsu dari kedua pelaku. Pasalnya, kedua pelaku tersebut ditangkap bukan di tempat mereka bekerja.
"Belum ada laporan (barang bukti vaksin), tim masih bekerja di sana. Jadi mereka ditangkap di hotel bukan tempat mereka kerja," sambungnya.
Sebagaimana diketahui omset produsen vaksin palsu mencapai Rp 25 juta perminggu. Penyitaan ATM para distributor, kata Agung untuk mengetahui alur transaksi penjualan vaksin palsu.
"Kita baru lihat karena kita baru dapat ATMnya. Mereka adalah distributor untuk satu rantai yang sudah kita tangkap empat itu. Inisial A ada distributor salah satu," tutur Agung.
"Dokumen, beberapa ATM dan buku tabungan (disita)," ujar Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
Agung menjelaskan, dirinya belum mendapatkan laporan apakah timnya juga mengamankan barang bukti berupa vaksin palsu dari kedua pelaku. Pasalnya, kedua pelaku tersebut ditangkap bukan di tempat mereka bekerja.
"Belum ada laporan (barang bukti vaksin), tim masih bekerja di sana. Jadi mereka ditangkap di hotel bukan tempat mereka kerja," sambungnya.
Sebagaimana diketahui omset produsen vaksin palsu mencapai Rp 25 juta perminggu. Penyitaan ATM para distributor, kata Agung untuk mengetahui alur transaksi penjualan vaksin palsu.
"Kita baru lihat karena kita baru dapat ATMnya. Mereka adalah distributor untuk satu rantai yang sudah kita tangkap empat itu. Inisial A ada distributor salah satu," tutur Agung.
Thanks for reading & sharing Alnindo News