Hal tersebut merupakan sebuah implementasi atas intruksi Kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek). Kata Direktur Utama PT. Transjakarta Budi Kaliwono.
Meski hal ini menjadi kontra supir angkutan umum perkotaan (angkot) K-01 tujuan Bekasi-Pulogebang. Budi tetap akan melaksanakan apa yang menjadi intruksi pemerintah.
“Sementara belum ada perubahan kebijakan maka kami akan tetap beroperasi melayani rute Pulogebang-Bekasi,” kata budi, Kamis (19/1).
Transjakarta berencana akan melayani rute Pulogebang-Bekasi dengan lima unit bus setiap harinya.
Implementasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini terbukti dari jumlah penumpang yang terus meningkat sejak dirilis dan dioperasikan, 29 Desember 2016.
Thanks for reading & sharing Alnindo News