ALNews, Jakarta - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini memulai uji coba perluasan pembatasan
kendaraan ganjil genap di beberapa ruas jalan. Aturan ini diterapkan
untuk menghadapi Asian Games yang akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2018 mendatang.
Menurut Wakil Kepala Dinas
Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, 185 petugas dikerahkan pada
41 simpang.
"Ada 41 simpang yang jadi
perhatian Dishub dalam rangka uji coba perluasan ganjil genap yang dimaksud.
Jumlah petugas Dishub yang ditempatkan di 41 simpang ada 185 petugas setiap
shift,” ujar Sigit ketika dihubungi di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Petugas tersebut,
terbagi dalam dua waktu jaga. Waktu jaga pertama, dimulai pada
pukul 06.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian waktu jaga kedua, yakni
dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, Dishub juga
memasang spanduk himbauan atau sosialisasi terkait perluasan ruas ganjil genap.
"Terkait uji coba perluasan gage (ganjil
genap) dalam rangka mendukung Asian Games 2018 besok (Agustus) Dishub sudah
menempatkan 30 spanduk himbauan atau sosialisasi," tandas Sigit.
Perluasan Ganjil Genap
Menjelang
Asian Games 2018, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan perluasan kebijakan ganjil
genap di jalan arteri Jakarta.
Semula, hanya di Jalan MH
Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, kini diperluas hingga
Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman,
Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan Metro Pondok Indah.
"Kebijakan ganjil genap
ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu
pukul 06.00-21.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah.
Selain di Jalan Arteri,
perluasan ganjil-genap juga diberlakukan di pintu tol, yaitu penambahan di
Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol
Jakarta Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu
Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).
Uji coba perluasan ganjil genap
di Jalan Arteri akan dimulai pada tanggal 2 Juli hingga 31 Juli 2018. "Sedangkan
pemberlakuan perluasan Ganjil Genap mulai tanggal 1 Agustus 2018,"
katanya.
Sumber
: https://www.liputan6.com/news/read/3575816/perluasan-ganjil-genap-dishub-dki-kerahkan-185-petugas-di-41-simpang
Thanks for reading & sharing Alnindo News